ilustrasi (net) |
Padahal disebutkan, ke 61 orang tersebut merupakan warga desa Sondong Lajuk yang memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan berdomisili di desa Sondong Lajuk, namun mereka di keluarkan dari daftar pemilih tanpa alasan yang jelas.
Informasi terakhir mereka telah melakukan klarifikasi di bagian pemerintahan pemkab Mamasa namun belum mendapatkan keterangan yang jelas.
Ditengarai, tim 5 yang di bentuk adalah pesanan salah satu colon, sehingga segala macam cara dilakukan demi memenangkan kandidatnya.
Dalam daftar yang dikirim melalui akun facebook sekdes, Salahuddin, juga terdapat pemilih tambahan 5 orang yang belum cukup umur.
Menurut Salahuddin, hal ini sangat berbahaya karena telah menghilangkan hak pilih warga negara, kedua telah menghilangkan status kependudukan seseorang, dan yang ketiga dan paling penting adalah pemalsuan administrasi dan akan menjadi mal-administrasi.
"Hal ini akan berimbas pada ranah hukum jika proses tetap dilanjutkan. Sebab tim 5 tidak mempedomani tata aturan dalam pemilihan Kades," ujar Salahuddin.
0 Response to "Puluhan Warga di Desa Sondong Lajuk Terancam Tidak Memilih"
Posting Komentar