Full Width CSS

iklan

Puluhan Warga di Desa Sondong Lajuk Terancam Tidak Memilih

Puluhan warga di desa Sondong Lajuk, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Mamasa Tahun ini.

ilustrasi (net)
Dikutip dari Infosulbar.Com, Sekertaris Desa Sondong Lajuk, Salahuddin Muis melalui akun Facebooknya menyampaikan, sedikitnya 61 warga yang memiliki hak pilih, tidak akan menggunakan hak pilihnya karena namanya dicoret atau dihapus oleh panitia pemilihan kepala desa atau tim 5.

Padahal disebutkan, ke 61 orang tersebut merupakan warga desa Sondong Lajuk yang memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan berdomisili di desa Sondong Lajuk, namun mereka di keluarkan dari daftar pemilih tanpa alasan yang jelas.

Informasi terakhir mereka telah melakukan klarifikasi di bagian pemerintahan pemkab Mamasa namun belum mendapatkan keterangan yang jelas.

Ditengarai, tim 5 yang di bentuk adalah pesanan salah satu colon, sehingga segala macam cara dilakukan demi memenangkan kandidatnya.

Dalam daftar yang dikirim melalui akun facebook sekdes, Salahuddin, juga terdapat pemilih tambahan 5 orang yang belum cukup umur.

Menurut Salahuddin, hal ini sangat berbahaya karena telah menghilangkan hak pilih warga negara, kedua telah menghilangkan status kependudukan seseorang, dan yang ketiga dan paling penting adalah pemalsuan administrasi dan akan menjadi mal-administrasi.

"Hal ini akan berimbas pada ranah hukum jika proses tetap dilanjutkan. Sebab tim 5 tidak mempedomani tata aturan dalam pemilihan Kades," ujar Salahuddin.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Puluhan Warga di Desa Sondong Lajuk Terancam Tidak Memilih"

Posting Komentar