Full Width CSS

iklan

Mau Pemekaran Desa dan Kecamatan? Belajarlah ke Kutim

Kabupaten Kutai Timur (Kutim) awalnya hanya terdiri dari 5 kecamatan. Daerah ini kemudian terus berkembang dan terakhir telah dimekarkan menjadi 18 Kecamatan.

Sekretaris Kabupaten Kutim Irawansyah (baju batik) ketika menerima anggota komisi I DPRD Kukar untuk 'belejar' mengenai pemekaran desa dan kecamatan (merdeka.com)
Apa yang berhasil dilakukan Kutim ini telah menjadi salah satu rujukan daerah lain untuk belajar mengenai pemekaran kecamatan dan desa. Salah satu daerah yang hendak belajar mengenai hal tersebut adalah Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).

Anggota DPRD Kukar melakukan lawatan ke Kutim untuk belajar dan berbagai pengalaman terkait program pemekaran desa maupun kecamatan. Rombongan DPRD Kukar terdiri dari Wakil Ketua Komisi I Jumarin Thripada, Anggota DPRD Kukar Siswo Cahyono, Supriadi, Sudarmin, Achmad Jais, Ahmad Zulfiansyah, Hamdiah, beserta staf.

Kedatangan rombongan Komisi 1 DPRD Kukar diterima Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Irawansyah, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Alexander Siswanto, Kepala Bagian Hukum Waluyo Heryawan, Kepala Bagian Humas dan Protokol Herri Suprianto dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rusdi, di Ruang Arau Kantor Bupati, Kamis, (2/3/2017).

Ketua Komisi I DPRD Kukar Jumarin Thripada menyampaikan terimakasih atas sambutan diberikan oleh Pemkab Kutim. Dia menyebut Kutim dinilai bisa menjadi rujukan program pemekaran desa dan kecamatan.

Baca Juga:Telah Dirasakan Untungnya, Beternak Sapi Kini Berkembang di Aralle

Sedikit dijelaskan olehnya bahwa selama moratorium pemekaran daerah belum dicabut, aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran dengan alasan untuk pendekatan pelayanan terus berkembang di daerahnya.

"Kami ingin tahu terkait dengan pemekaran di Kabupaten Kutim. Dengan melakukan komunikasi mencari referensi (ke Kutim). Karena  di Kutim paling rajin melakukan pemekaran, bahkan setelah mekar dari Kukar, Kutim mempersiapkan Kutara (Kutai Utara). Cara pandang inilah yang memacu kami untuk terus belajar,” jelas Jumarin Thripada yang saat ini juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra.

Seskab Kutim Irawansyah mengatakan, pemekaran Desa, Kecamatan dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara (Kutara) dilakukan tergantung ketersediaan dana pada pemerintah. Apakah mampu membiayai atau tidak?

Baca Juga: Turis Prancis Tertarik ke Bali Karena Wisata Desa

“Karena dana tersebut diperlukan untuk operasional (daerah yang dimekarkan) dan lainnya. (Selain itu) Juga melihat kemampuan dan kualitas aparatur yang ada,” jelas Irawansyah.

Irawansyah menjelaskan walaupun Pemkab mengalami devisit anggaran, namun komitmen Bupati Kutim Ismunandar untuk mendukung pemekaran tetap berjalan.

Khusus aspirasi pemekaran DOB Kabupaten Kutara, ia mengatakan sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri termasuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Jika pemekaran Kutara disetujui pemerintah pusat, Pemkab Kutim siap menyisihkan dana untuk membiayai DOB baru tersebut.

Pada pertemuan dimaksud, rombongan DPRD Kukar mendapat penjelasan tentang strategi pemekaran yang dilakukan oleh Pemkab Kutim dari Kepala Bagian Pemerintahan Alexander Siswanto.

Seperti beberapa tahapan pemekaran desa dan kacamatan yang terjadi di Kutim. Diantaranya pemekaran kecamatan pada 2005 dari 11 kecamatan menjadi 18 kecamatan, kemudian untuk pemekaran desa terakhir 2011 yang kode desanya baru keluar pada 2016.

sumber: merdeka.com


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mau Pemekaran Desa dan Kecamatan? Belajarlah ke Kutim"

Posting Komentar